@KelilingJogja
Daerah Istimewa Yogyakarta: Daerah Istimewa setingkat Provinsi meliputi (Negara) Kesultanan Yogyakarta & [Negara] Kadipaten Paku Alaman.
Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di bagian selatan Pulau Jawa bagian tengah & berbatasan dgn Provinsi Jawa Tengah & Samudera Hindia.
Daerah Istimewa memiliki luas 3.185,80 km2, terdiri atas satu kota & empat kabupaten, terbagi lagi menjadi 78 kecamatan & kelurahan
2010 jumlah penduduk 3.452.390 jiwa dengan 1.705.404 laki & 1.746.986 perempuan, memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa/km2
Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta yg panjang sebabkan sering terjadinya penyingkatan nomenkaltur jadi DI Yogyakarta / DIY
Daerah Istimewa sering diidentikkan dengan kota Yogyakarta sehingga secara kurang tepat disebut Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta
Walaupun memiliki luas terkecil kedua setelah Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa ini terkenal di tingkat nasional dan internasional.
#DIY menjadi tujuan wisata andalan setelah Bali. Selain itu #DIY jadi daerah terparah akibat gempa Mei 2006 & erupsi Merapi Oktober 2010
Sebelum Indonesia merdeka, #DIY merupakan daerah yang mempunyai pemerintahan sendiri atau disebut Zelfbestuurlandschappen/Daerah Swapraja..
.., yaitu Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. #DIY
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I pada tahun 1755 #DIY
Kadipaten Pakualaman didirikan oleh Pangeran Notokusumo (saudara Sultan HB II) yang bergelar Adipati Paku Alam I pada tahun 1813
Hindia Belanda akui Kasultanan & Pakualaman sebagai kerajaan dgn hak mengatur rumah tangganya sendiri dinyatakan dalam kontrak politik. #DIY
Kontrak politik yang terakhir Kasultanan tercantum dalam Staatsblaad 1941 Nomor 47. #DIY
sedangkan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 Nomor 577. #DIY
Eksistensi kedua kerajaan tersebut telah mendapat pengakuan dunia internasional, baik pada masa penjajahan Belanda, Inggris, Jepang #DIY
Ketika Jepang meninggalkan Indonesia, kedua kerajaan tersebut telah siap menjadi sebuah negara sendiri yang merdeka. #DIY
.. lengkap dengan sistem pemerintahannya (susunan asli), wilayah dan penduduknya. #DIY
Setelah Proklamasi, Sri Sultan HB IX & Sri Paku Alam VIII menyatakan kpd Presiden, Kasultanan Yogyakarta & Pakualaman jadi wilayah RI. #DIY
..bergabung menjadi satu kesatuan yang dinyatakan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta #DIY
Sri Sultan HB IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. #DIY
Hal tersebut dinyatakan dalam:
1. Piagam kedudukan Sri Sultan HB IX & Sri Paku Alam VIII 19 Agustus 1945 dari Presiden RI. #DIY
2.Amanat Sri Sultan H amengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945 (dibuat secara terpisah) #DIY
3. Amanat Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 (dibuat dalam satu naskah) #DIY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar